Saturday, July 11, 2020

Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ?

Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ?



 Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ?


Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ? - Mengacu Pada Bagian C Poin 5 Lampiran I Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Pro...



Video Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ?





Artikel Terkait:
  • Kunci Jawaban Latihan Usbn Geografi Sma Tahun 2020
  • Latihan Soal Usbn Sosiologi Kurikulum 2013 Sma Ips Tahun 2019/2020
  • Jadwal Tes Skd Cpns 2018 Dan Alamat Lokasi Tes Skd Cpns SE Indonesia
  • Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2019 Khusus Untuk Smp Dan MTS Negeri SE Indonesia
  • Latihan Soal Ukk - Pat Pai Kelas 7 (VII) Smp/Mts Kurikulum 2013 Tahun 2020
  • Pedoman Juknis Pemilihan Pengawas Slb Berprestasi Tahun 2019
  • Permenpanrb Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Dan Angka Kreditnya
  • Latihan Soal Sbmptn Utbk 2020 (Kumpulan Soal Sbmptn 2019, 2018 2017 2016 Berserta Pembhasannya)
  • Permendikbud Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah DI Lingkungan Kemendikbud

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ?

    0 comments:

    Post a Comment